Cibitung, 17 Januari 2025 – Kasus dugaan pemukulan yang terjadi di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) kembali mencuat setelah sejumlah pihak menyuarakan ketidakpuasan terhadap sikap pimpinan kampus tersebut, terutama Direktur STTD, yang diduga tidak memberikan hukuman tegas terhadap pelaku pemukulan.
Peristiwa pemukulan ini melibatkan sejumlah Taruna, termasuk Taruna Patola Angkatan 44 yang memukuli Taruna Angkatan 45, yaitu Danton Danki, Danyon dan Mayoret sejumlah kurang lebih 23 orang. Kejadian tersebut terjadi di Lobby Asrama Elang pada Tanggal 3 Desember 2024 sekitar pukul 22.00.
Direktur STTD dikabarkan mengetahui kejadian ini, namun hanya memberikan instruksi kepada Taruna agar peristiwa tersebut tidak diketahui oleh masyarakat luas, termasuk enam Taruna yang sudah dikeluarkan, tanpa memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya manusia Indonesia (LMPPSDMI) , Leo Butar-Butar, menilai bahwa sikap Direktur STTD ini menunjukkan adanya kesan pilih kasih dan adanya sentimen terhadap enam Taruna yang telah dikeluarkan. "Mengapa kasus pemukulan yang terjadi pada 3 Desember 2024 ini tidak mendapat tindak tegas, sementara enam Taruna yang telah dikeluarkan dihukum dengan pemecatan? Ada apa di balik ini? Kami mendesak agar pihak berwenang segera menyelidiki," ucap Leo.
Tidak hanya itu, kejadian lain yang juga mencuat di kalangan Taruna adalah kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang Taruna di dalam kampus. Namun, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, Direktur STTD hanya memberikan hukuman tahan tingkat yang dirasa tidak setimpal dengan perbuatannya.
Leo Butar-Butar juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kelalaian Direktur STTD dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan. "Kami meminta BPSDM dan Kementerian Perhubungan untuk segera mencopot Direktur dan Pengasuh STTD. Sebelumnya, sebelum menjabat sebagai Direktur, ada dugaan keterlibatan beliau dalam permasalahan proyek pembangunan Pelabuhan di Kepulauan Riau yang kini tengah diproses di Pengadilan Tinggi Riau. Ini patut jadi perhatian," jelas Leo.
Dugaan tindak pilih kasih dan penanganan yang tidak profesional terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus STTD ini kini semakin menambah sorotan terhadap manajemen dan kepemimpinan di institusi pendidikan tersebut. Banyak pihak berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan tersebut.( Polman Manalu )