Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Setelah Langgar Larangan Perjalanan

| Februari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T14:49:21Z



  Depok, Media Gazamora.com -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas pada hari pertama bertugas dengan mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok setelah sekolah tersebut tetap memberangkatkan 347 siswa untuk study tour ke Surabaya, Jawa Timur, meskipun sudah ada larangan perjalanan luar provinsi. Kamis, 20 Februari 2025.

Dedi Mulyadi yang baru dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat,langsung mencopot Kepala SMAN 6 Depok setelah mengetahui bahwa siswa-siswi sekolah tersebut tetap melakukan perjalanan study tour ke Jawa Timur, meskipun sudah ada surat edaran dari gubernur yang melarang perjalanan ke luar provinsi.

Dedi menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah ada pungutan liar terkait kegiatan tersebut.

 “Ini adalah kinerja saya pertama, dan saya ingin membenahi manajemen pendidikan di Provinsi Jawa Barat, karena isu-isu seperti pungutan liar dan study tour ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa masalah seperti pungutan liar dan ketidaktransparanan dalam kegiatan pendidikan menjadi perhatian serius baginya. Ia berharap langkah ini dapat memastikan kebijakan pendidikan diterapkan dengan tegas dan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Sebagai bagian dari upaya untuk membenahi sistem pendidikan di Jawa Barat, Dedi memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pungutan yang tidak sesuai aturan dalam kegiatan study tour tersebut. Pemeriksaan terhadap SMAN 6 Depok akan dilaksanakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut.

Melalui keputusan ini, Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat dan memastikan kebijakan pemerintah dijalankan dengan transparan dan adil.  (Rempina, S )
×
Berita Terbaru Update